Akademi AlSalaam Archives - Bank Syariah AlSalaam

Blog

PT BPRS Al Salaam Amal Salman yang dikenal dengan Bank Syariah AlSalaam, didirikan pada tanggal 9 Oktober 1991 atas inisiatif para alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang aktif di Masjid Salman.

Apakah Tujuan Sistem Ekonomi Islam ?

Apakah Tujuan Sistem Ekonomi Islam ?

07 Februari 2019

Oleh : Ir. Mohammad Yahya (Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Al Salaam) Ulama Islam Ibrahim Altahawi mendefinisikan tujuan-tujuan sistem ekonomi syariah sebagai kecukupan dan kedamaian yang bisa diwujudkan dengan pemberantasan kelaparan dan ketakutan. Juga dengan menjamin bahwa setiap kebutuhan dasar seseorang dipenuhi. Daftar kebutuhan yang ia cantumkan mencakup makanan, rumah, layanan kesehatan, pendidikan, dan semua […]

Mengapa Riba Diharamkan ?

Mengapa Riba Diharamkan ?

06 Februari 2019

Oleh : Ir. Mohammad Yahya (Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Al Salaam) Etika Islam menganggap pemberian pinjaman dengan pembayaran bunga sebagai suatu hubungan yang menguntungkan kreditur, yang membebankan bunga pada debitur atau peminjam. Karena hukum Islam memandang uang sebagai alat ukur untuk mengukur nilai dan bukan aset secara intrinsik atau pada dirinya sendiri. Tidak ada […]

Tinjauan Tentang Kontrak Keuangan Syariah

Tinjauan Tentang Kontrak Keuangan Syariah

05 Februari 2019

Oleh : Ir. Mohammad Yahya (Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Al Salaam) Sebelum kita membicarakan Kontrak Keuangan Syariah, marilah kita simpulkan pembicaraan sebelumnya mengenai ekonomi syariah. Umat muslim dan non muslim sama-sama memiliki kebutuhan ekonomi dan finansial. Mereka berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu dengan cara yang jujur, stabil dan progresif. Keuangan syariah yang mengambil prinsip-prinsipnya dari […]

Bank Syariah sama dengan bagi hasil ?

Bank Syariah sama dengan bagi hasil ?

04 Februari 2017

“Bank Syariah = bagi hasil ?” Ada yang heran dengan perilaku bank Syariah karena “yang katanya Islami, ternyata bagi-hasilnya hanya berlaku bila nasabah pembiayaan mengalami keuntungan. Bank tidak ikut berbagi bila nasabah mengalami kerugian. Apakah itu Islami?.” Kalau benar begitu, kesepakatan ini tidak adil dan tentu saja tidak Islami. Syukurlah, yang sebenarnya tidak seperti itu. […]