Tinjauan Tentang Kontrak Keuangan Syariah - Bank Syariah AlSalaam
Tinjauan Tentang Kontrak Keuangan Syariah

Akademi AlSalaam

Tinjauan Tentang Kontrak Keuangan Syariah

05 Februari 2019

Oleh : Ir. Mohammad Yahya
(Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Al Salaam)

Sebelum kita membicarakan Kontrak Keuangan Syariah, marilah kita simpulkan pembicaraan sebelumnya mengenai ekonomi syariah. Umat muslim dan non muslim sama-sama memiliki kebutuhan ekonomi dan finansial. Mereka berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu dengan cara yang jujur, stabil dan progresif. Keuangan syariah yang mengambil prinsip-prinsipnya dari Al Qur’an, Hadits dan Sunnah (perkataan dan tindakan Nabi Muhammad di luar firman Allah SWT) dan sumber-sumber lain, berbeda dari keuangan konvensional karena segala praktik bisnis haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah tanpa terkecuali. Prinsip-prinsip ini memiliki prioritas lebih tinggi daripada efisiensi, efektifitas dan bahkan profitabilitas. Prinsip-prinsip ini mengatur kegiatan-kegiatan dimana Kejujuran dan keadilan dijunjung tinggi serta Bunga atas uang (riba) diharamkan.

Jika Anda memiliki sebuah rumah atau perangkat televisi LCD baru 42 inch yang Anda beli dengan pinjaman, tak pelak ini berarti Anda sudah pernah secara langsung berhadapan dengan kontrak bisnis. Gagasan soal memiliki kontrak untuk mengisahkan persetujuan dari para pihak yang terlibat adalah universal dalam sistem syariah dan non syariah. Memiliki kontrak adalah sarana terbaik untuk mencerminkan niat dan kewajiban para pihak. Pepatah lama berbunyi “Pagar yang lebih baik akan menghasilkan tetangga yang lebih baik”. Lebih mudah untuk menarik batas sebelum musibah ketimbang sesudahnya. Dalam bisnis usaha bisa terancam tanpa kontrak.

CIRI-CIRI UTAMA KONTRAK KEUANGAN SYARIAH

Al Qur’an memberikan kebebasan dasar untuk mengikat diri ke dalam kontrak dan melakukan transaksi untuk keuntungan bersama. Kata Arab untuk kontrak adalah Aq yang artinya “mengikat” atau “memperkuat”. Supaya satu kontrak atau akad itu sesuai syariah, kontrak tersebut mesti memiliki 4 ciri berikut (beberapa di antaranya berbeda dari ciri-ciri kontrak konvensional) :

  1. Ada setidaknya dua pihak dalam kontrak syariah
  2. Ada penawaran dan penerimaan oleh kedua belah pihak mengenai tujuan dan ketentuan-ketentuan kontrak
  3. Tujuan kontrak tidak boleh haram atau melanggar syariah
  4. Subjek dari kontrak harus berpindah tangan setelah kontrak selesai

Adapun sifat-sifat lainnya yang harus dipenuhi :

  1. Ketentuan-ketentuan kontrak harus bisa dicapai
  2. Pihak yang terikat kontrak harus mengetahui kualitas, kuantitas dan spesifikasi sesungguhnya dari obyek kontrak untuk menghilangkan gharar (ketidakpastian) yang bisa menyebabkan perselisihan
  3. Pihak-pihak yang berkontrak harus berusia di atas 15 tahun dan berakal sehat

KESIMPULAN :

  • Tanpa kontrak, transaksi keuangan seperti membuka rekening tabungan dan membeli polis asuransi akan mustahil
  • Kontrak memunculkan kewajiban hukum terhadap pihak-pihak terkait sehingga manfaat bisa dialihkan secara adil menurut syarat-syarat yang sudah dinyatakan
  • Kontrak yang digunakan dalam keuangan syariah melayani tujuan yang sama sebagaimana kontrak dalam keuangan konvensional
  • Perbedaannya tentu saja adalah kontrak syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah

Berita Lainnya

6 Cara Mudah Memilih Tabungan atau Deposito di Bank Syariah

6 Cara Mudah Memilih Tabungan atau Deposito di Bank Syariah

04 Desember 2024

6 Cara Mudah Memilih Tabungan atau Deposito di Bank Syariah Depok – 6 Cara Mudah Memilih Tabungan atau Deposito di Bank Syariah. Mengelola keuangan pribadi dengan bijak merupakan langkah penting untuk mencapai kestabilan finansial. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuka tabungan atau deposito di bank syariah. Karna hal itu,  Bank syariah menawarkan […]

Mengenal lebih dekat pilihan Akad di Bank Syariah

Mengenal lebih dekat pilihan Akad di Bank Syariah

05 November 2024

Mengenal lebih dekat pilihan Akad di Bank Syariah Mengenal lebih dekat pilihan Akad di Bank Syariah – Bank syariah adalah institusi keuangan yang menjalankan kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dengan berlandaskan ajaran Islam. Dalam hal ini, segala transaksi di bank syariah dilakukan sesuai dengan hukum Islam dan menghindari praktik riba atau bunga. Hal ini lah […]

5 Keuntungan Membeli Kendaraan dengan Pembiayaan Syariah

5 Keuntungan Membeli Kendaraan dengan Pembiayaan Syariah

11 Oktober 2024

5 Keuntungan Membeli Kendaraan dengan Pembiayaan Syariah 5 Keuntungan Membeli Kendaraan dengan Pembiayaan Syariah – Di era modern, memiliki kendaraan pribadi adalah kebutuhan yang semakin penting bagi banyak orang. Kendaraan tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga berperan dalam menunjang produktivitas sehari-hari. Namun, tantangan utama yang sering dihadapi adalah bagaimana kita dapat membelinya sesuai dengan kondisi keungan kita […]