Deposito Wakaf | Nafila iB | BPRS AlSalaam

Wakaf Uang

Solusi berwakaf melalui bagi hasil deposito mudharabah yang akan dikelola secara poduktif  bagi perempuan pengusaha mikro pedesaan.

Bagi hasil Deposito Nafila iB membantu perempuan tangguh dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Yuk perindah dengan Nafila!

  • Mensejahterakan ummat
  • Nazir terdaftar di Badan Wakaf Indoneia
  • Sesuai Syariah
  • Aman dan Amanah
  • Insya Allah Berkah

Hartamu membawa kebahagiaan untuk mereka

*

Segala bentuk pendanaan di BPRS Al Salaam terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi kami atau kunjungi halaman FAQ

Fitur

  • Nominal penempatan minimum Rp 2.500.000,-
  • Akad Mudharabah Mutlaqah
  • Layanan Pick up Service
  • Layanan setor melalui Virtual account
  • Jangka waktu penempatan deposito minimum 1 tahun
  • Bebas biaya penutupan rekening
  • Wakaf uang (Bagi hasil deposito) akan otomatis ditransfer ke rekening badan wakaf setiap bulannya
  • Pokok deposito dapat dicairkan setelah jatuh tempo atau masa wakaf berakhir
  • Menerima sertifikat wakaf  di akhir program (Min akumulasi bagi hasil Rp. 1.000.000)

Keunggulan

  • Menyejahterakan ummat
  • Nazir terdaftar di Badan Wakaf Indoneia
  • Sesuai Syariah
  • Aman dan Amanah
  • Insya Allah Berkah

Tabel Simulasi Wakaf Deposito Nafila iB

*

Perhitungan Simulasi di bawah ini hanya bersifat perkiraan, tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi kami atau kunjungi halaman FAQ

Penempatan Dana DepositoBagi Hasil yang Diwakafkan Setiap BulanDana Wakaf Tersalurkan Setelah 12 Bln
10.000.00022.783273.398
25.000.00056.957683.482
50.000.000113.9141.366.973
100.000.000227.8292.733.946

Yuk Buka Deposito Nafila dan Dapatkan Pahala Tiada Henti

*

Data yang diterima akan dirahasiakan dan sudah menjadi hak dari BPRS AlSalaam. Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi kami atau kunjungi halaman FAQ