6 Cara Mudah Memilih Tabungan atau Deposito di Bank Syariah
Depok – 6 Cara Mudah Memilih Tabungan atau Deposito di Bank Syariah.
Mengelola keuangan pribadi dengan bijak merupakan langkah penting untuk mencapai kestabilan finansial. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuka tabungan atau deposito di bank syariah. Karna hal itu, Bank syariah menawarkan berbagai produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah kepada masyarakat, yang dapat memberikan keamanan dan manfaat tanpa melibatkan unsur riba di dalamnya. Berikut adalah panduan mudah untuk memilih tabungan atau deposito di bank syariah.
-
Pahami Perbedaan Tabungan dan Deposito Syariah
Sebelum memilih produk keuangan di bank syariah, penting untuk memahami perbedaan antara tabungan dan deposito syariah. Berikut penjelasannya:
- Tabungan Syariah
Tabungan syariah adalah produk simpanan yang dikelola oleh bank dengan prinsip syariah. Bank tidak memberikan bunga atas simpanan nasabah, melainkan menggunakan sistem bagi hasil sesuai dengan akad yang disepakati. Salah satunya, seperti akad mudharabah. Keuntungan yang diperoleh nasabah bersifat variatif dan bergantung pada hasil usaha bank.
- Deposito Syariah
Deposito syariah mirip dengan tabungan syariah, namun dengan periode penyimpanan yang lebih panjang dan tidak dapat ditarik sewaktu-waktu. Produk ini juga menggunakan prinsip bagi hasil, namun dengan jangka waktu yang lebih spesifik, biasanya 1, 3, 6, atau 12 bulan. Nasabah yang membuka deposito syariah, akan mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan tabungan syariah, karena dana yang disetorkan akan dikelola lebih intensif oleh bank.
-
Tentukan Tujuan Keuangan Anda
Sebelum memutuskan untuk memilih tabungan atau deposito, Anda dapat menententukan terlebih dahulu tujuan keuangan Anda. Hal tersebut biasanya meliputi:
- Jika tujuan Anda adalah untuk menabung secara fleksibel, maka tabungan syariah bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan tabungan syariah, Anda bisa menabung dan menarik uang kapan saja tanpa dikenakan denda.
- Jika tujuan Anda adalah untuk menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka deposito syariah akan lebih cocok. Produk ini memberikan hasil yang lebih tinggi dengan risiko yang lebih rendah karena Anda tidak dapat menarik dana sebelum jatuh tempo.
Baca juga: Bank Syariah AlSalaam dan STEI SEBI bersinergi dalam meningkatkan literasi inklusi keuangan Syariah
-
Perhatikan Akad yang Digunakan
Dalam memilih tabungan atau deposito di bank syariah, Anda harus memahami akad yang digunakan oleh bank. Akad sendiri adalah kesepakatan yang dibuat antara nasabah dan bank mengenai cara pengelolaan dana dan pembagian hasil.
- Akad Mudharabah: Akad Mudarabah adalah akad kerja sama antara pemilik modal (Shahibul Mal) dan pengelola modal (Mudarib), dimana seluruh dana/modal yang diinvestasikan oleh pengelola modal (Mudarib) dan keuntungan yang diperoleh (dibagi) di antara keduanya sesuai dengan nisbah yang telah disepakati dalam akad.
- Akad Wadiah: Akad Wadiah adalah Perjanjian penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana atau barang dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu Akad ini biasanya digunakan untuk tabungan syariah yang lebih sederhana, di mana bank bertindak sebagai penjaga dana dan tidak memiliki kewajiban untuk membagi hasil. Meskipun demikian, bank masih bisa memberikan hadiah atau bonus berdasarkan kebijakan bank.
-
Cek Nisbah Bagi Hasil yang Ditawarkan
Nisbah bagi hasil adalah pembagian keuntungan antara bank dan nasabah yang tercantum dalam akad.
Dalam Islam, nisbah adalah imbalan perkiraan, yang biasanya berasal dari pengelola dana. Oleh karena itu, nisbah adalah istilah untuk sistem yang berorientasi pada hasil yang terjadi di area kegiatan perbankan syariah. Banyaknya nisbah sesuai dengan penentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam akad. Namun, dalam buku “Perbankan Syariah”, nisbah adalah angka persentase tertentu yang tidak disepakati antara bank dan nasabah. Dalam akad kerja sama usaha, nisbah lazim digunakan, dalam akad mudharabah atau akad musyarakah.
-
Pilih Bank Syariah yang Terpercaya dan Terdaftar di OJK
Kepercayaan terhadap bank sangat penting. Pastikan Anda memilih bank syariah yang terpercaya, yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank yang terdaftar di OJK memiliki sistem yang terjamin dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga Anda dapat merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi. Selain itu, pastikan bank tersebut juga memiliki reputasi yang baik dalam hal transparansi dan pelayanan nasabah.
-
Pertimbangkan Kemudahan Akses dan Jangka Waktu
Terakhir, pertimbangkan kemudahan akses terhadap dana Anda. Jika Anda memilih deposito syariah, pastikan Anda sudah mempertimbangkan jangka waktu yang sesuai dengan rencana keuangan Anda.
Memilih tabungan atau deposito di bank syariah bukanlah hal yang sulit jika Anda sudah memahami produk dan tujuan keuangan Anda. Pastikan untuk memilih bank syariah yang sesuai dengan kebutuhan Anda, memperhatikan akad yang digunakan, nisbah bagi hasil yang ditawarkan, serta layanan tambahan yang ada. Dengan pertimbangan yang matang, Anda dapat memanfaatkan produk bank syariah untuk membantu mencapai tujuan keuangan Anda secara halal dan sesuai dengan prinsip syariah. Jika Anda tertarik untuk membuka deposito atau tabungan, Bank Syariah AlSalaam dapat menjadi pilihan yang tepat bagi keuangan Anda.