Pengertian Maqashid Syariah
Maqashid Syariah adalah tujuan syariah yaitu sebuah konsep dalam Islam untuk mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat. Menurut Wahbah Al-Zuhaili dalam Ushul al-Fiqh al-Islami bahwa maqashid syariah adalah makna-makna dan tujuan-tujuan yang dipelihara oleh syara’ dalam seluruh atau sebagian besar hukumnya, atau tujuan akhir dari syariat dan rahasia-rahasia yang diletakkan oleh syara’ pada setiap hukumnya. Kemudian terkait dengan hal ini, Syatibi dikutip dari jurnal Strafitikasi al-Maqasid al-Khamsah tulisan Nilda Susilawati menyatakan bahwa untuk mewujudkan kemaslahatan di dunia dan akhirat, ada lima pokok yang harus diwujudkan dan dipelihara, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Menjaga Agama
Menjaga agama sebagai bentuk penjagaan Islam terhadap agama, Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah. Beberapa bentuk ibadah tersebut adalah sholat, zakat, puasa, haji, dzikir, doa, dan lain-lain.
Menjaga Jiwa
Sedangkan dalam rangka menjaga jiwa, Allah SWT mengharamkan membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan oleh Islam. Jika terjadi sebuah pembunuhan, wajib atasnya ditegakkan qishas (QS. Al-Baqarah: 178). Selain larangan menghilangkan nyawa orang lain, Islam juga melarang bunuh diri. (QS. An-Nisaa:29).
Menjaga Akal
Selain itu berkaitan dengan menjaga akal syariat Islam melarang minuman keras, narkotika, dan apa saja yang dapat merusak akal. Ini bertujuan untuk menjaga pikiran manusia dari apapun yang dapat mengganggu fungsinya.
Menjaga Keturunan
Dalam hal menjaga keturunan, islam mewajibkan memperbaiki kualitas keturunan, membina sikap mental generasi penerus agar terjalin rasa persahabatan di antara sesama umat manusia, dan diharamkannya zina serta perkawinan sedarah.
Menjaga Harta
Terakhir berkaitan dengan menjaga harta kita dituntut untuk memperoleh harta yang halal, Islam mengharamkan umatnya memakan harta manusia dengan jalan yang batil, misalnya mencuri, riba, menipu, mengurangi timbangan, korupsi, dan lain-lain.
Good Money Habit
Lalu apa hubungannya dengan Good Money Habit? Good Money Habit adalah kebiasaan baik dalam menggunakan dan membelanjakan uang. Hal ini tentunya sangat sejalan dengan salah satu poin pokok Maqashid Syariah yaitu menjaga harta. Seperti mendapatkannya harus halal, tidak boros, mencari keberkahan dari harta kita dengan sedekah serta investasi untuk dunia dan akhirat. InsyaAllah Good Money Habit akan tercapai pada diri kita.